KEMENTRIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR WILAYAH JAWA BARAT
Jenderal Sudirman No. 644 BANDUNG-40183
Telp: 022-6032008 Fax: 022-6037850
kanwiljabar@kemenag.go.id


PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)
CEKLIST KELENGKAPAN SYARAT

Nama Layanan SURAT REKOMENDASI PENDAFTARAN YAYASAN KEAGAMAAN HINDU
Keterangan

Surat Rekomendasi merupakan salah satu berkas persyaratan permohonan Tanda Daftar Lembaga Agama dan Keagamaan Hindu kepada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu.


NO PERSYARATAN CEKLIST
1 Surat Permohonan Rekomendasi yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Up. Pembimas Hindu      
2 Surat permohonan Tanda Daftar yang ditujukan kepada Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI      
3 Fotocopy Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART)      
4 Fotocopy Akta Notaris      
5 Fotocopy Surat Pengesahan Yayasan sebagai Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (sesuai Undang – Undang No. 16 Tahun 2001 dan Undang – Undang No. 28 tahun 2014)      
6 Susunan Pengurus Yayasan      
7 Asli Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan setempat      
8 Fotocopy NPWP      
9 Fotocopy Rekening atas nama Yayasan      
10 Alamat Sekretariat, Nomor Telepon dan Email      
11 Pas Foto Ketua Yayasan ukuran 4 x 6 (berwarna)      
12 Fotocopy KTP Ketua, Sekretaris dan Bendahara